Begini Cara Sah Tempel Stempel Tanda Tangan Materai Tahun 2021. Berdasarkan UU No.10 tahun 2020 tentang pemberlakuan Bea Materai Tarif tunggal Rp10.000,- per 1 Januari 2021. Selama masa transisi materai yang lama masih dapat digunakan dengan ketentuan penggunaan materai minimal Rp 9.000,-. Selain itu pengenaan bea meterai hanya dokumen bernominal uang di atas Rp5 juta, dibawah Rp5 juta tidak dikenakan bea materai.
Begini Cara Sah Tempel Stempel Tanda Tangan Materai Tahun 2021
Do and Don't Tempel Stempel Tanda Tangan Materai Tahun 2021
Do
1. Sejajar Vertikal/Horizontal2. Tidak Boleh Tertindih
3. TTD / Cap Mengenai Masing-Masing Materai Dan Kertas