Laman

Thursday, September 20, 2012

Proses Pendaftaran Calon Jemaah Haji Kabupaten Tulungagung

Bismillahirrohmanirrohim,
Proses pendaftaran haji ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Berikut step-stepnya:
1.      Calon jemaah haji membuka rekening tabungan haji pada bank penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH)
Beberapa bank penerima setoran BPIH antara lain: BRI, BRI Syariah, BNI, BANK MUAMALAT,    BANK MANDIRI, BANK MANDIRI SYARIAH, BANK JATIM
2.      Calon jemaah haji cek kesehatan di Puskesmas domisili untuk memperoleh surat keterangan sehat serta kartu golongan darah.
3.      Calon jemaah haji datang ke Depag dengan membawa dokumen:  
a.       Rekening tabungan yang sudah memiliki saldo buku Rp.25.000.000
b.      Kartu Keluarga (2 lembar)
c.       KTP (5 lembar); ingat! Fotocopy KTP bolak-balik
d.      Kartu Golongan Darah (2 lembar)
e.       Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas (2 lembar)
f.       Akte Kelahiran/ Surat Nikah/ Ijazah (salah satunya 1 lembar). Jika tidak ada digantikan dengan surat keterangan kelahiran dari kelurahan/kantor desa setempat dan mengetahui camat setempat.
4.      Melakukan foto langsung calon jamaah haji (biaya: Rp60.000)
5.      Mengisi formulir pendataan dan pengambilan sidik jari
6.      Menerima SPPH yang telah dicetak melalui sistem. Ingat! Lembar berwarna hijau adalah untuk calon jemaah haji. Keep it!
7.      Calon jemaah haji datang ke bank untuk di-porsi-kan. Semua dokumen yang ada diatas juga dibawa dan diserahkan ke bank
8.      Calon jemaah haji menerima tanda terima dari bank, simpan!
9.      Waktunya menunggu pengumuman untuk pelunasan BPIH dan segera menunaikan ibadah haji, insyaAllah.
Persyaratan pendaftaran Calon Jamaah Haji :)


Sebagai informasi saat ini untuk Jatim, porsi calon jemaah haji adalah tahun 2024. Untuk bulan-bulan selanjutnya pastinya porsi tahun yang didapat akan semakin lama.