Laman

Monday, April 14, 2014

Naik Sampai 80%, Ini Tarif Baru Airport Bandara di Indonesia per 1 April 2014

Udah pada tau airport tax di beberapa bandara naik? Lumayan loh domestik aja naik sampai lebih dari 80%, internasional naik 30% an lah. Kebetulan sepanjang April ini belum pergi-pergi jadi belum merasakan tarif yang baru. Tapi sih kata suami tarif nya aja yang baru, fasilitas di bandara sama aja, tidak ada perubahan. Berdasarkan analisa, kemungkinan bandara yang mengalami kenaikan tarif adalah bandara-bandara yang masih bisa dikategorikan "baru", seperti T2 Juanda misalnya. Biar cepet balik modal kali ya, jadi abis gitu bisa digratiskan heheheu. Detail kenaikan tarif airport tax di 5 bandara dibawah ini:

Bandara Ngurah Rai Denpasar

  • Penerbangan domestik naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu (naik 87%)
  • Penerbangan internasional dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu (naik 33%)
Tarif Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sepinggan Balikpapan sama dengan diatas
Penerbangan Domestik Bandara Juanda T2 dengan tarif airport tax baru yakni Rp75.000,-

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

  • Penerbangan domestik naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu 
  • Penerbangan internasional dari Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu

Penerbangan Domestik Bandara Makassar dengan tarif airport tax baru yakni Rp50.000,-

Bandara Lombok Praya

  • Penerbangan domestik semula Rp 25 ribu menjadi Rp 45 ribu 
  • Penerbangan Internasional dari Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu
Semua tarif berlaku mulai tanggal 1 April 2014, kecuali penerbangan domestik di bandara Ngurah Rai Denpasar tarif naik per 1 Agustus 2014.


sumber

No comments:

Post a Comment

Silahkan meninggalkan komentar dengan menyertakan nama jelas atau link agar kita bisa saling silaturahim. Komentar tanpa nama alias anonymous tidak akan ditayangkan diblog ini.
Terima kasih telah berkunjung